Tampilkan postingan dengan label '''. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label '''. Tampilkan semua postingan

Selasa, 20 November 2012

Bentuk Wazan Mashdar » Alfiyah Bait 440-447

–·•Ο•·–

أبْنِيَةُ المَصَادِرِ

BENTUK-BENTUK WAZAN MASHDAR
فَعْلٌ قِيَاسُ مَصْدَرِ المُعَدَّى ¤ مِنْ ذي ثَلاثَةٍ كَرَدَّ رَدَّا

Wazan FA’LUN adalah qias mashdar dari Fi’il Muta’addi tiga huruf, seperti “RODDA” bentuk mashdarnya adalah “RODDAN”
وَفَعِلَ اللازِمُ بَابُهُ فَعَلْ ¤ كَفَرَحٍ وَكَجَوىً وَكَشَلَلْ

Wazan fi’il FA’ILA (kasrah ‘ain fi’ilnya) yang Lazim, bab mashdarnya berwazan FA’ALUN, seperti “FAROHUN”, “JAWAN”, dan “SYALALUN”.
وَفَعَلَ اللازمُ مِثْلَ قَعَدَا ¤ لَهُ فُعُولٌ بِاطِّرادٍ كَغَدَا

Wazan fi’il FA’ALA (fathah ain fi’ilnya) yang Lazim semisal QO’ADA, mashdarnya berwazan FU’UULUN secara permanen, seperti “GHODAA” (mashdarnya adalah “GHUDUWWUN”.
مَا لَمْ يَكُنْ مُسْتَوْجِباً فِعَالا ¤ أوْ فَعَلَاناً فَادْرِ أوْ فُعَالا

(demikian itu permanen berwazan Fu’uulun) selama tidak mewajibkan terhadap wazan FI’AALUN, FA’ALAANUN atau FU’AALUN, maka dari itu ketahuilah!.
فَأوَّلٌ لِذِيْ امْتِنَاعٍ كَأبَى ¤ وَالثَّانِ لِلَّذِيْ اقْتَضَى تَقَلُّبَا

Wazan yang pertama (FI’AALUN) bagi mashdar yang menunjukkan makna menolak, Seperti contoh: “ABAA” (mashdarnya IBAA’UN). Dan wazan yang kedua (FA’ALAANUN) untuk mashdar yang menunjukkan makna Taqollub/gerakan berubah-rubah/berguncang (seperti contoh: THOWAFAANAN).
لِلدَّا فُعَالٌ أوْ لِصَوْتٍ وَشَمَلْ ¤ سَيْراً وَصَوْتاً الْفَعِيلُ كَصَهَلْ

Wazan FU’AALUN untuk mashdar yg menunjukkan makna penyakit dan makna suara. Dan Wazan FA’IILUN untuk mashdar yang mencakup makna perjalanan juga makna suara, seperti contoh: SHOHIILUN = meringkik
فُعُولَةٌ فَعَالَةٌ لِفَعُلَا ¤ كَسَهُلَ الأَمْرُ وَزَيْدٌ جَزُلا

Wazan mashdar FU’UULATUN dan FA’AALATUN untuk Fi’il Tsulatsi wazan FA’ULA (dhommah ‘ain fi’ilnya) contoh: SAHULAL-AMRU dan ZAIDUN JAZULA (mashdarnya adalah: SUHUULATUN dan JAZAALATUN.
وَمَا أتَى مُخَالِفاً لِمَا مَضَى ¤ فَبَابُهُ النَّقْلُ كَسُخْطٍ وَرِضَا

Suatu mashdar yang datang dengan wazan berbeda dari apa yang telah disebut diatas, maka bab mashdarnya adalah Nuqil/Sama’i. seperti contoh: SHUKHTUN dan RIDHAN.

–·•Ο•·–

Telah disebutkan bahwa Mashdar adalah Isim yang menunjukkan Hadts (kejadian) yang terpisah dari penunjukan Zaman (waktu). Mashdar tsb baik berupa Mashdar dari Fi’il tiga huruf (tsulatsi mujarrad) atau dari Fi’il lebih tiga huruf (tsulatsi mazid atau ruba’i mujarrad dan mazid).

Mashdar dari fi’il tiga huruf sangat banyak macamnya. tidak dapat dipastikan kecuali sama’i atau merujuk pada mu’jam bahasa arab atau kamus. Adapun penjelasan dari Ulama Nahwu mengenai wazan mashdar tsulatsi ini, mengacu pada kaidah kebiasaan yang umum dipergunakan, kaidah ini dapat dipergunakan pada lafazh-lafazh masdar yang belum dipergunakan atau belum didengar (sama’i) dari kalam arab. sekalipun orang dapat mempergunakan kaidah dari Ulama Nahwu ini, namun tidak menafikan untuk melihat dulu dalam kitab mu’jam atau kamus sebelum menetapkan kebenaran bentuk mashdar tsulatsi tersebut.

Bentuk Fi’il dari Tsulatsi sudah pasti jika huruf yang pertama berharkat Fathah, adapun huruf yang kedua terkadang berharkat Fathah, atau Dhommah, atau Kasrah. dengan demikian wazan Fi’il Tsulatsi tersebut ada tiga (FA’ALA, FA’ILA, FA’ULA), sedangkan wazan Mashdarnya sebagai berikut:

1. Fi’il wazan FA’ALA (Fathah ‘Ain Fi’il) :

A. MUTA’ADDI

Mashdarnya berwazan FA’LUN :
أكل أكلاً, فتح فتحاً, أخذ أخذاً

AKALA – AKLAN = Makan
FATAHA – FATHAN = Membuka
AKHODZA – AKHDZAN = Mengambil

B. LAZIM

Mashdarnya berwazan FU’UULUN, apabila Fi’il Shohih :
قعد قعوداً, جلس جلوساً, سجد سجوداً

QO’ADA – QU’UUDAN = Duduk
JALASA – JULUUSAN = Duduk
SAJADA – SUJUUDAN = Sujud

Mashdarnya berwazan FA’LUN atau FI’AALUN, apabila Fi’il Mu’tal ‘Ain :
نام نوماً, صام صوماً

NAAMA – NAUMAN = Tidur
SHOOMA – SHOUMAN = Puasa
قام قياماً, صام صياماً

QOOMA – QIYAAMAN = Berdiri
SHOOMA – SHIYAAMAN = Puasa

Mashdarnya berwazan FI’AALUN, apabila menunjukkan arti menolak :
أبى إباءً, نفر نفاراً، وشرد شراداً

ABAA – IBAA’AN = Menolak
NAFARO – NIFAARON = Kabur/Melarikan diri
SYARODA – SYIROODAN = Kabur/Melarikan diri

Mashdarnya berwazan FI’AALUN, apabila menunjukkan arti Taqollub/gerakan berubah-rubah atau berguncang :
طاف طوفاناً. وخفق خفقاناً. غلى غلياناً

THOOFA – THOWAFAANAN = Towaf/berkeliling
KHOFAQO – KHOFAQOONAN = Menggelepar/berdebar
GHOLAA – GHOLAYAANAN = Menggelegak/mendidih/bergolak

Mashdarnya berwazan FU’AALUN, apabila menunjukkan arti sakit/penyakit :
سَعَل سُعالاً. رَعَفَ رُعافاً

SA’ALA – SU’AALAN = Batuk
RO’AFA – RUFAA’AN = Mimisan

Mashdarnya berwazan FU’AALUN atau FA’IILUN apabila menunjukkan arti suara :
صرخ صراخاً. بكى بكاءً. نعب نعيباً ونُعاباً

SHOROHA – SHUROOHAN = Berteriak
BAKAA – BUKAA’AN = Menangis
NA’ABA – NA’IIBAN/NU’AABAN = Menggaok (Burung gagak)

Mashdarnya berwazan FA’IILUN apabila menunjukkan arti perjalanan :
رحل رحيلاً. ذَمل ذميلاً

ROHALA – ROHIILAN = Berangkat/pindah
DHAMALA – DZAMIILAN = Berjalan pelan-pelan.

2. Fi’il wazan FA’ILA (Kasroh ‘Ain Fi’il) :

A. MUTA’ADDI

Mashdarnya berwazan FA’LUN :
فهم فهماً. حمد حمداً

FAHIMA – FAHMAN = Memahami
HAMIDA – HAMDAN = Memuji
Mashdarnya berwazan FI’AALATUN jika menunjukkan pembuatan :
صاغ صياغة, خاط خياطة

SHOOGHO – SHIYAAGHOTAN = membentuk
KHOOTHO – KHIYAATHOTAN = menjahit

B. LAZIM

Mashdarnya berwazan FA’ALUN :
فرح فرحاً, أشر أشراً, جَوِيَ جوىً

FARIHA – FAROHAN = gembira
ASYIRO – ASYARON = pongah/sombong
JAWIYA – JAWAN = berduka

Mashdarnya berwazan FU’LATUN jika menunjukkan arti warna :
سَمِر سُمْرة, خَضِر خُضْرة, شَهِب شُهْبَة

SAMIRO – SUMROTUN = coklat
KHODIRO – KHUDHROTUN = hijau
SYAHIBA – SHUBHATUN = kelabu

3. Fi’il wazan FA’ULA (Dhommah ‘Ain Fi’il) :

HANYA FI’IL LAZIM

Mashdarnya berwazan FU’UULATUN atau FA’AALATUN :
صَعُب صعوبة. سهل سهولة

SHO’UBA – SHU’UUBATAN = Sukar
SAHULA – SUHUULATAN = Mudah
فَصُح فَصاحة. وبَلُغَ بلاغة

FASHUHA – FASHOOHATAN = Fasih
BALUGHO – BALAAGHOTAN = Sampai

Wazan-wazan Mashdar Tsulatsi yang berbeda dengan qias wazan yang telah disebut diatas, maka dikembalikan secara Sama’i tanpa qias.
contoh:
سَخِط سُخْطاً

SAKHITHO – SHUKHTHON = marah
menurut qias adalah SHAKHOTHON = marah
جحد جحوداً

JAHADA – JUHUUDAN = ingkar
menurut qias adalah JAHDAN
العدد

Bab ‘Adad (Bilangan/Hitungan)
ثَلَاثَةً بِالتَّاءِ قُلْ لِلعشَرَهْ ¤ فِي عَدِّ مَا آحَادُهُ مُذَكّرَهْ

Ucapkan angka Tsalatsatun (tiga) sampai ‘Asyarotun (sepuluh) dg menggunakan Ta’ didalam menghitung sesuatu yg mufrodnya Mudzakkar.
في الضِّدِّ جَرِّدْ وَالْمُمَيِّزَ اجْرُرِ ¤ جَمْعاً بِلَفْظِ قِلَّةٍ فِي الأكْثَرِ

Sebaliknya buanglah Ta’nya (pada mufrod ma’dud muannats). Jarkanlah! Lafazh Mumayyiz/Ma’dud yg jamak qillah pada kebanyakannya (daripada yg jamak katsrohnya).
وَمِائَةً وَالأَلْفَ لِلْفَرْدِ أضِفْ ¤ وَمِائَةٌ بِالجَمْعِ نَزْراً قَدْ رُدِفْ

Terhadap angka Mi’atun (seratus) dan Alfun (seribu) mudhafkan pada Isim Mufrod. Dan angka Mi’atun (seratus) jarang diikuti oleh Jamak (jarang dimudhafkan pada jamak).

ALFIAH IBNU MALIK BET 1-11

Muqoddimah المقدمة MUQADDIMAH قَـالَ مُحَمَّد هُوَ ابنُ مَـالِكِ ¤ أَحْمَدُ رَبِّي اللَّهَ خَيْرَ مَالِكِ Muhammad Ibnu Malik berkata: Aku memuji kepada Allah Tuhanku sebaik-baiknya Dzat Yang Maha Memiliki. مُصَلِّيَاً عَلَى النَّبِيِّ الْمُصْطَفَى ¤ وَآلِـــهِ الْمُسْــتَكْمِلِينَ الْشَّــرَفَا Dengan bersholawat atas Nabi terpilih dan atas keluarganya yang mencapai derajat kemulyaan. وَأسْتَـعِيْنُ اللهَ فِيْ ألْفِــيَّهْ ¤ مَقَاصِدُ الْنَّحْوِ بِهَا مَحْوِيَّهْ Juga aku memohon kepada Allah untuk kitab Alfiyah, yang dengannya dapat mencakup seluruh materi Ilmu Nahwu.. تُقَرِّبُ الأَقْصَى بِلَفْظٍ مُوْجَزِ ¤ وَتَبْسُـطُ الْبَذْلَ بِوَعْدٍ مُنْجَزِ Mendekatkan pengertian yang jauh dengan lafadz yang ringkas serta dapat menjabar perihal detail dengan janji yang cepat. وَتَقْتَضِي رِضَاً بِغَيْرِ سُخْطِ ¤ فَـائِقَةً أَلْفِــــيَّةَ ابْنِ مُعْطِي Kitab ini mudah menuntut kerelaan tanpa kemarahan, melebihi kitab Alfiyahnya Ibnu Mu’thi.. وَهْوَ بِسَبْقٍ حَائِزٌ تَفْضِيْلاً ¤ مُسْـتَوْجِبٌ ثَنَائِيَ الْجَمِيْلاَ Beliau lebih memperoleh keutamaan karena lebih awal. Beliau behak atas sanjunganku yang indah.. وَاللَّهُ يَقْضِي بِهِبَـاتٍ وَافِرَهْ ¤ لِي وَلَهُ فِي دَرَجَاتِ الآخِرَهْ Semoga Allah menetapkan karunianya yang luas untukku dan untuk beliau pada derajat-derajat tinggi akhirat.. الْكَلاَمُ وَمَا يَتَألَّفُ مِنْهُ Bab Kalam dan Sesuatu yang Kalam tersusun darinya كَلاَمُــنَا لَفْــظٌ مُفِيْدٌ كَاسْــتَقِمْ ¤ وَاسْمٌ وَفِعْلٌ ثُمَّ حَرْفٌ الْكَلِمْ Kalam (menurut) kami (Ulama Nahwu) adalah lafadz yang memberi pengertian. Seperti lafadz “Istaqim!”. Isim, Fi’il dan Huruf adalah (tiga personil) dinamakan Kalim وَاحِدُهُ كَلِمَةٌ وَالْقَوْلُ عَمْ ¤ وَكَلْمَةٌ بِهَا كَلاَمٌ قَدْ يُؤمْ Tiap satu dari (personil Kalim) dinamakan Kalimat. Adapun Qaul adalah umum. Dan dengan menyebut Kalimat terkadang dimaksudkan adalah Kalam Kitab Nadzom Kitab Nadzom Alfiyyah KLIK DOWNLOAD KALAM Definisi Kalam menurut Istilah Ulama Nahwu adalah Sebutan untuk Lafadz yang memberi pengertian satu faedah yaitu baiknya diam. Sehingga yang berkata dan yang mendengar mengerti tanpa timbul keiskalan. Lafadz adalah nama jenis yang mencakup Kalam, Kalim, atau Kalimat, termasuk yang Muhmal (tidak biasa dipakai) ataupun yang Musta’mal (biasa dipakai) contoh perkataan Muhmal: دَيْزٌ Daizun, tidak mempunyai arti. Contoh perkataan Musta’mal عَمْرٌو ‘Amrun, ‘Amr nama orang. Mufid (yang memberi pengertian) untuk mengeluarkan Lafdz yang Muhmal, atau hanya satu Kalimat, atau Kalim yang tersusun dari tiga kalimat atau lebih tapi tidak memberi pengertian faedah baiknya diam, seperti Lafadz: اِنْ قَامَ زَيْدٌ Apabila Zaid berdiri. Susunan Kalam pada dasarnya Cuma ada dua: 1. ISIM + ISIM, 2. FI’IL + ISIM. Contoh pertama: زيد قائم Zaid orang yg berdiri. Contoh kedua قام زيد Zaid telah berdiri. Sebagaimana contoh Kalam yang disebutkan oleh Mushannif pada baris baitnya, yaitu lafadz استقم ISTAQIM! Artinya: berdirilah! Pada lafadz ini terdiri dari Fiil ‘Amar dan Isim Fa’il berupa Dhomir Mustatir (kata ganti yang disimpan) FI’IL + ISIM takdirnya adalah استقم أنت ISTAQIM ANTA, artinya: berdirilah kamu! maka contoh ini memenuhi criteria untuk disebut Kalam yaitu lafadz yang memberi pengertian suatu faidah. Sepertinya Mushannif mendefinisikan kalam pada bait syairnya sebagai berikut: Kalam adalah Lafadz yang memberi pengertian suatu faidah seperti faidahnya lafadz استقم. Bab Kalam Bab Kalam Ibnu Aqil KALIM Adalah nama jenis yang setiap satu bagiannya disebut kalimat, yaitu: Isim, Fi’il dan Huruf. Jika Kalimat itu menunjukkan suatu arti pada dirinya sendiri tanpa terikat waktu, maka Kalimat tsb dinamakan KALIMAT ISIM. Jika Kalimat itu menunjukkan suatu arti pada dirinya sendiri dengan menyertai waktu, maka Kalimat tsb dinamakan KALIMAT FIIL. Jika Kalimat itu tidak menunjukkan suatu arti pada dirinya sendiri, melainkan kepada yang lainnya, maka Kalimat tsb dinamakan KALIMAT HURUF. Walhasil Kalim dalam Ilmu Nahwu adalah susunan dari tiga kalimat tsb atau lebih, baik berfaidah ataupun tidak misal: إن قام زيد jika Zaid telah berdiri. KALIMAT Adalah lafadz yang mempunyai satu makna tunggal yang biasa dipakai. Keluar dari definisi Kalimat adalah lafadz yang tidak biasa dipakai semisal دَيْزٌ Daizun. Juga keluar dari definisi Kalimat yaitu lafadz yang biasa dipakai tapi tidak menunjukkan satu makna, semisal Kalam. QAUL Adalah mengumumi semua, maksudnya termasuk Qaul adalah Kalam, Kalim juga Kalimat. Ada sebagian ulama berpendapat bahwa asal mula pemakaian Qaul untuk Lafadz yang mufrad (tunggal). Selanjutnya Mushannif menerangkan bahwa menyebut Kalimat terkadang yang dimaksudkan adalah kalam. Seperti lafadz لا إله إلا الله Orang Arab menyebut Kalimat Ikhlash atau Kalimat Tahlil. Sebutan Kalam dan Kalim, terkadang keduanya singkron saling mencocoki satu sama lain, dan terkadang tidak. Contoh yang mencocoki keduanya: قد قام زيد Zaid benar-benar telah berdiri. contoh tersebut dinamakan Kalam karena memberi pengertian, mempunyai faidah baiknya diam. Dan juga dinamakan Kalim karena tersusun dari ketiga personil Kalimat. Contoh hanya disebut Kalim: إن قام زيد Apabila Zaid berdiri. Dan contoh hanya disebut Kalam: زيد قائم Zaid orang yang berdiri. Referensi: Kitab Syarah Ibnu Aqil Bait 11. Tanda Kalimat Fi’il: Ta’ Fail, Ta’ Ta’nits Sukun, Ya’ Fail, Nun Taukid. بِتَا فَعَلْتَ وَأَتَتْ وَيَا افْعَلِي ¤ وَنُوْنِ أَقْبِلَنَّ فِعْـــلٌ يَنْجَلِي Dengan tanda Ta’ pada lafadz Fa’alta dan lafadz Atat, dan Ya’ pada lafadz If’ali, dan Nun pada Lafadz Aqbilanna, Kalimah Fi’il menjadi jelas. Matan Nazham Alfiyyah Bait ini menjelaskan bahwa Kalimat Fi’il dibedakan dari Kalimah Isim dan Kalimah Huruf, dengan beberapa tanda-tanda pengenalnya sebagaimana disebutkan dalam bait syair, yaitu: Ta’ Fail Ta’ dalam contoh فَعَلْتَ dimaksudkan adalah Ta’ Fail mancakup: Ta’ Fail untuk Mutakallim, Ta’ berharkat Dhommah contoh: ضَرَبْتُ زَيْداً Aku memukul Zaid. Ta’ Fail untuk Mukhatab, Ta’ berharkat Fathah contoh: ضَرَبْتَ زَيْداً Engkau (seorang laki-laki) memukul Zaid. Ta’ Fail untuk Mukhatabah, Ta’ berharkat Kasroh contoh: ضَرَبْتِ زَيْداً Engkau (seorang perempuan ) memukul Zaid. Ta’ Ta’nits Sukun Ta’ dalam contoh lafadz اَتَتْ Maksudnya adalah Ta’ Ta’nits yang Sukun. Contoh: ضَرَبَتْ زَيْداً Dia (seorang perempuan) memukul Zaid. Menyebut Ta’ Ta’nits Sukun untuk membedakan dengan Ta’ Ta’nits yang tidak sukun yang bisa masuk kepada Kalimat Isim dan Kalimat Hururf Bisa masuk pada Kalimat Isim contoh: هِيَ مُسْلِمَةٌ Dia seorang Muslimah. Bisa masuk kepada kalimat Huruf contoh: وَلاَتَ حِينَ مَنَاصٍ Ketika itu tidak ada tempat pelarian. Ya’ Fa’il Ya’ dalam contoh lafadz افْعَلِيْ dimaksudkan adalah Ya’ Fail mancakup: Ya’ Fa’il pada Fi’il Amar. Contoh: اضْرِبِيْ Pukullah wahai seorang perempuan! Ya’ Fa’il pada Fi’il Mudhori’, contoh: تَضْرِبِيْنَ زَيْداً Engkau (seorang perempuan) akan memukul Zaid. Menyebut Ya’ If’aliy atau Ya’ Fail, dan tidak menyebut Ya’ Dhomir dikarenakan termasuk Ya’ Dhomir Mutakallim yang tidak Khusus masuk kepada Fi’il tapi bisa masuk kepada semua Kalimat contoh: سَأَلَنِيْ اِبْنِيْ عَنِّيْ Anakku menanyaiku tentang aku. Nun Taukid Nun dalam contoh lafadz أقْبِلَنَّ dimaksudkan adalah Nun Taukid mancakup: Nun Taukid Khofifah tanpa Tansydid contoh: لَنَسْفَعَنْ بِالنَّاصِيَةِ Sungguh akan Kami tarik ubun-ubunnya. Nun Taukid Tsaqilah memakai Tansydid contoh: لَنُخْرِجَنَّكَ يَا شُعَيْبُ Sunggah kami akan mengeluarkanmu wahai Syu’aib. Bait 10. Tanda Kalimat Isim: Jar, Tanwin, Nida’, Al, Musnad بِالجَرِّ وَالتّنْوِيْنِ وَالنِّدَا وَاَلْ ¤ وَمُسْنَدٍ لِلإسْمِ تَمْيِيْزٌ حَصَلْ Dengan sebab Jar, Tanwin, Nida’, Al, dan Musnad, tanda pembeda untuk Kalimat Isim menjadi berhasil. Bab Kalam Nadzom Alfiyah Pada Bait ini, Mushannif menyebutkan tentang Tanda-tanda Kalimat Isim (Kata Benda). Sebagai ciri-cirinya untuk membedakan dengan Kalimat yang lain (Kalimat Fi’il/Kata Kerja dan Kalimat Huruf/Kata Tugas). Diantaranya adalah: Jar, Tanwin, Nida’, Al (Alif dan Lam) dan Musnad. Jarr جر Tanda Kalimat Isim yang pertama adalah Jar, mencakup: Jar sebab Harf, Jar sebab Idhafah dan Jar sebab Tabi’. Contoh: مَرَرْتُ بغُلاَمِ زَيْدٍ الفَاضِلِ Aku berjumpa dengan Anak Lelakinya Zaid yang baik itu. Lafadz غلام dikatakan Jar sebab Harf (dijarkan oleh Kalimah Huruf), Lafadz زيد dikatakan Jar sebab Idhafah (menjadi Mudhaf Ilaih), dan Lafadz الفاضل dikatakan Jar sebab Tabi’ (menjadi Na’at/Sifat). Hal ini menunjukkan bahwa perkataan Mushannif lebih mencakup dari Qaul lain yang mengatakan bahwa tanda Kalimat Isim sebab Huruf Jarr, karena ini tidak mengarah kepada pengertian Jar sebab Idhafah dan Jar sebab Tabi’. Tanwin تنوين Tanda Kalimat Isim yang kedua adalah Tanwin. Tanwin adalah masdar dari Lafadz Nawwana yang artinya memberi Nun secara bunyinya bukan tulisannya. Sebagai tanda baca yang biasanya ditulis dobel ( اً-اٍ-اٌ ). Di dalam Ilmu Nahwu, Tanwin terbagi empat macam: Tanwin Tamkin: yaitu Tanwin standar yang pantas disematkan kepada Kalimat-kalimat Isim yang Mu’rab selain Jamak Mu’annats Salim dan Isim yang seperti lafadz جوار dan غواش (ada pembagian khusus). Contoh: زيد dan رجل di dalam contoh: جَاءَ زَيْدٌ هُوَ رَجُلٌ Zaid telah datang dia seorang laki-laki Tanwin Tankir: yaitu Tanwin penakirah yang pantas disematkan kepada Kalimat-kalimat Isim Mabni sebagai pembeda antara Ma’rifahnya dan Nakirahnya. Seperti Sibawaeh sang Imam Nahwu (yang Makrifah) dengan Sibawaeh yang lain (yang Nakirah). Contoh: مَرَرْتُ بِسِبَوَيْهِ وَبِسِبَوَيْهٍ آخَرَ Aku telah berjumpa dengan Sibawaeh (yang Imam Nahwu) dan Sibawaeh yang lain. Tanwin Muqabalah: yaitu Tanwin hadapan yang pantas disematkan kepada Isim Jamak Mu’annats Salim (Jamak Salim untuk perempuan). Karena statusnya sebagai hadapan Nun dari Jamak Mudzakkar Salimnya (Jamak Salim untuk laki-laki). Contoh: أفْلَحَ مُسْلِمُوْنَ وَمُسْلِمَاتٌ Muslimin dan Muslimat telah beruntung. Tanwin ‘Iwadh: atau Tanwin Pengganti, ada tiga macam: ◊ Tanwin Pengganti Jumlah: yaitu Tanwin yang pantas disematkan kepada Lafadz إذ sebagai pengganti dari Jumlah sesudahnya. Contoh Firman Allah: وَأنْتُمْ حِيْنَئِذٍ تَنْظًرُوْنَ Kalian ketika itu sedang melihat. Maksudnya ketika nyawa sampai di kerongkongan. Jumlah kalimat ini dihilangkan dengan mendatangkan Tanwin sebagai penggantinya. ◊ Tanwin Pengganti Kalimah Isim: yaitu Tanwin yang pantas disematkan kepada Lafadz كل sebagai pengganti dari Mudhaf Ilaihnya. Contoh: كَلٌّ قَائِمٌ Semua dapat berdiri. Maksudnya Semua manusia dapat berdiri. Kata manusia sebagai Mudhaf Iliahnya dihilangkan dan didatangkanlah Tanwin sebagai penggantinya. ◊ Tanwin Pengganti Huruf: yaitu Tanwin yang pantas disematkan kepada lafadz جوار dan غواش dan lain-lain sejenisnya, pada keadaan I’rab Rafa’ dan Jarrnya. Contoh: هَؤُلاَءِ جَوَارٍ. وَمَرَرْتُ بِجَوَارٍ Mereka itu anak-anak muda. Aku berjumpa dengan anak-anak muda. Pada kedua lafadz جوار asal bentuknya جواري kemudian Huruf Ya’ nya dibuang didatangkanlah Tanwin sebagai penggantinya. Pembagian macam-macam Tanwin yang telah disebutkan di atas, merupakan Tanwin yang khusus untuk tanda Kalimat Isim. Itulah yang dmaksudkan dari kata Tanwin dalam Bait tsb, yaitu Tanwin Tamkin, Tanwin Tankir, Tanwin Muqabalah dan Tanwin ‘Iwadh. Adapun Tanwin Tarannum/Taronnum dan Tanwin Ghali, yaitu Tanwin yang pantas disematkan kepada Qofiyah atau kesamaan bunyi huruf akhir dalam bait-bait syair Bahasa Arab. Tidak dikhususkan untuk Kalimat Isim saja, tapi bisa digunakan untuk Kalimat Fi’il dan juga untuk Kalimat Harf. Nida’ نداء Tanda Kalimat Isim yang ketiga adalah Nida’. Yaitu memanggil dengan menggunakan salah satu kata panggil atau Huruf Nida’ berupa يا dan saudara-saudaranya. Huruf Nida dikhususkan kepada Kalimat Isim karena Kalimat yang jatuh sesudah Huruf Nida’ (Munada) statusnya sebagai Maf’ul Bih. Sedangkan Maf’ul Bih hanya terjadi kepada Kalimat Isim saja. Contoh: يَا رَسُوْلَ اللهِ Wahai Utusan Allah. AL أل Tanda Kalimat Isim yang keempat berupa AL أل atau Alif dan Lam. Yaitu AL yang fungsinya untuk mema’rifatkan dan AL Zaidah. Contoh: رَجَعَ الرَجُلُ مِنَ المَكَّةَ Orang laki-laki itu telah pulang dari kota Mekkah. AL pada Lafadz الرَجُلُ dinamakan AL Ma’rifat, sedang AL pada Lafadz المَكَّةَ dinamakan AL Zaidah. Sedangkan AL yang selain disebut di atas, tidak khusus masuk kepada Kalimat Isim. seperti AL Isim Maushul yang bisa masuk kepada Kalimat Fi’il Mudhori’, dan AL Huruf Istifham yang bisa masuk kepada Fi’il Madhi. Musnad مسند Tanda Kalimat Isim yang kelima adalah Musnad. Artinya yang disandar atau menurut Istilah yang dihukumi dengan suatu hukum. Contoh: قَاَمَ زَيْدٌ وَ زَيْدٌ قَائِمٌ Zaid telah berdiri dan Zaid adalah orang yang berdiri. Kedua Lafadz زيد pada contoh di atas merupakan Musnad atau yang dihukumi dengan suatu hukum, yaitu hukum berdiri. Hukum berdiri pada lafadz Zaid yang pertama adalah Kata Kerja dam Hukum berdiri untuk Lafadz Zaid yang kedua adalah Khabar.

Selasa, 30 Oktober 2012

tausiyah Hati

BIARKAN MENGALIR SEPERTI AIR……… Gambar Seorang pria mendatangi seorang Guru. Katanya, “Guru, saya sudah bosan hidup. Benar-benar jenuh. Rumah tangga saya berantakan. Usaha saya kacau. Apapun yang saya lakukan selalu gagal. Saya ingin mati.” Sang Guru tersenyum, “Oh, kamu sakit.” “Tidak Guru, saya tidak sakit. Saya sehat. Hanya jenuh dengan kehidupan. Itu sebabnya saya ingin mati.” Seolah-olah tidak mendengar pembelaannya, sang Guru meneruskan, “Kamu sakit. Dan penyakitmu itu bernama, ‘Alergi Hidup’. Ya, kamu alergi terhadap kehidupan.” Banyak sekali di antara kita yang alergi terhadap kehidupan. Kemudian, tanpa disadari kita melakukan hal-hal yang bertentangan dengan norma kehidupan. Hidup ini berjalan terus. Sungai kehidupan ini mengalir terus, tetapi kita menginginkan keadaan status-quo. Kita berhenti di tempat, kita tidak ikut mengalir. Itu sebabnya kita jatuh sakit. Kita mengundang penyakit. Penolakan kita untuk ikut mengalir bersama kehidupan membuat kita sakit. Usaha, pasti ada pasang-surutnya. Dalam berumah-tangga, pertengkaran kecil itu memang wajar. Persahabatan pun tidak selalu langgeng. Apa sih yang abadi dalam hidup ini? Kita tidak menyadari sifat kehidupan. Kita ingin pertahankan suatu keadaan. Kemudian kita gagal, kecewa dan menderita. “Penyakitmu itu bisa disembuhkan, asal kamu benar-benar bertekad ingin sembuh dan bersedia mengikuti petunjukku.” kata sang Guru. “Tidak Guru, tidak. Saya sudah betul-betul jenuh. Tidak, saya tidak ingin hidup.” Pria itu menolak tawaran sang Guru. “Jadi kamu tidak ingin sembuh. Kamu betul-betul ingin mati?” “Ya, memang saya sudah bosan hidup.” “Baiklah. Kalau begitu besok sore kamu akan mati. Ambillah botol obat ini. Malam nanti, minumlah separuh isi botol ini. Sedangkan separuh sisasnya kau minum besok sore jam enam. Maka esok jam delapan malam kau akan mati dengan tenang.” Kini, giliran pria itu menjadi bingung. Sebelumnya, semua Guru yang ia datangi selalu berupaya untuk memberikan semangat hidup. Namun, Guru yang satu ini aneh. Alih-alih memberi semangat hidup, malah menawarkan racun. Tetapi, karena ia memang sudah betul-betul jenuh, ia menerimanya dengan senang hati. Setibanya di rumah, ia langsung menghabiskan setengah botol racun yang disebut “obat” oleh sang Guru tadi. Lalu, ia merasakan ketenangan yang tidak pernah ia rasakan sebelumnya. Begitu rileks, begitu santai! Tinggal 1 malam, 1 hari, dan ia akan mati. Ia akan terbebaskan dari segala macam masalah. Malam itu, ia memutuskan untuk makan malam bersama keluarga di restoran Jepang. Sesuatu yang tidak pernah ia lakukan selama beberapa tahun terakhir. Ini adalah malam terakhirnya. Ia ingin meninggalkan kenangan manis. Sambil makan, ia bersenda gurau. Suasananya amat harmonis. Sebelum tidur, ia mencium bibir istrinya dan berbisik, “Sayang, aku mencintaimu.” Sekali lagi, karena malam itu adalah malam terakhir, ia ingin meninggalkan kenangan manis! Esoknya, sehabis bangun tidur, ia membuka jendela kamar dan melihat ke luar. Tiupan angin pagi menyegarkan tubuhnya. Dan ia tergoda untuk melakukan jalan pagi. Setengah jam kemudian ia kembali ke rumah, ia menemukan istrinya masih tertidur. Tanpa membangunkannya, ia masuk dapur dan membuat 2 cangkir kopi. Satu untuk dirinya, satu lagi untuk istrinya. Karena pagi itu adalah pagi terakhir, ia ingin meninggalkan kenangan manis! Sang istripun merasa aneh sekali, “Sayang, apa yang terjadi hari ini? Selama ini, mungkin aku salah. Maafkan aku, sayang.” Di kantor, ia menyapa setiap orang, bersalaman dengan setiap orang. Stafnya pun bingung, “Hari ini, Bos kita kok aneh ya?” Dan sikap mereka pun langsung berubah. Mereka pun menjadi lembut. Karena siang itu adalah siang terakhir, ia ingin meninggalkan kenangan manis! Tiba-tiba, segala sesuatu di sekitarnya berubah. Ia menjadi ramah dan lebih toleran, bahkan menghargai terhadap pendapat-pendapat yang berbeda. Tiba-tiba hidup menjadi indah. Ia mulai menikmatinya. Pulang ke rumah jam 5 sore, ia menemukan istri tercinta menungguinya di beranda depan. Kali ini justru sang istri yang memberikan ciuman kepadanya, “Sayang, sekali lagi aku minta maaf, kalau selama ini aku selalu merepotkan kamu.” Anak-anak pun tidak ingin ketinggalan, “Ayah, maafkan kami semua. Selama ini, ayah selalu tertekan karena perilaku kami. ” Tiba-tiba, sungai kehidupannya mengalir kembali. Tiba-tiba, hidup menjadi sangat indah. Ia mengurungkan niatnya untuk bunuh diri. Tetapi bagaimana dengan setengah botol yang sudah ia minum, sore sebelumnya? Ia mendatangi sang Guru lagi. Melihat wajah pria itu, rupanya sang Guru langsung mengetahui apa yang telah terjadi, “Buang saja botol itu. Isinya air biasa. Kau sudah sembuh. Apabila kau hidup dalam kekinian, apabila kau hidup dengan kesadaran bahwa maut dapat menjemputmu kapan saja, maka kau akan menikmati setiap detik kehidupan. Leburkan egomu, keangkuhanmu, kesombonganmu. Jadilah lembut, selembut air. Dan mengalirlah bersama sungai kehidupan. Kau tidak akan jenuh, tidak akan bosan. Kau akan merasa hidup. Itulah rahasia kehidupan. Itulah kunci kebahagiaan. Itulah jalan menuju ketenangan.” Pria itu mengucapkan terima kasih dan menyalami Sang Guru, lalu pulang ke rumah, untuk mengulangi pengalaman malam sebelumnya. Konon, ia masih mengalir terus. Ia tidak pernah lupa hidup dalam kekinian. Itulah sebabnya, ia selalu bahagia, selalu tenang, selalu HIDUP!

ponding

Ada Apa dengan 10 Hari Pertama di Bulan Zulhijjah Posted on 30 Oktober 2012 by Tausiyah Islami Sebentar lagi kita akan memasuki Bulan Zulhijjah, salah satu Bulan yang diutamakan oleh Allah. Bulan dimana sebagian umat muslim dunia berkumpul di Mekah untuk melaksanakan Ibadah Haji. Bulan yang di dalamnya terdapat momen seluruh umat muslim merayakan Hari Raya Idul Adha. Bulan ketika ibadah utama dalam rangka mnedekatkan diri kepada Allah yaitu Berqurban, dilaksanakan. Bulan yang di dalamnya terdapat satu hari yang bila kita berpuasa pada hari itu akan dijanjikan Pahala Dihapuskannya dosa kita setahun yang lalu dan setahun yang akan datang, yaitu Hari Arafah. Masya Allah, begitu mulianya dan penuh keutamaan Bulan Zulhijjah. Berkenaan dengan hal tersebut, Bursamuslim.com bermaksud berbagi informasi dan sedikit ilmu agama tentang “Keutamaan 10 Hari Pertama di Bulan Zulhijjah dan Amalan yang Disyariatkan” bersumber dari tulisan Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin salah satu muftin(ulama pemberi fatwa) di Majelis Ulama Saudi Arabia . Berikut cuplikannya : Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Rahimahullah, dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu : Sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Mereka bertanya : Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah ?. Beliau menjawab : Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun”. dalam hadits ain juga disebutkan : “Imam Ahmad, Rahimahullah, meriwayatkan dari Umar Radhiyallahu ‘Anhuma, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Tidak ada hari yang paling agung dan amat dicintai Allah untuk berbuat kebajikan di dalamnya daripada sepuluh hari (Dzulhijjah) ini. Maka perbanyaklah pada saat itu tahlil, takbir dan tahmid”. MACAM-MACAM AMALAN YANG DISYARIATKAN Melaksanakan Ibadah Haji Dan Umrah Berpuasa Selama Hari-Hari Tersebut, Atau Pada Sebagiannya, Terutama Pada Hari Arafah. Takbir Dan Dzikir Pada Hari-Hari Tersebut. Taubat Serta Meninggalkan Segala Maksiat Dan Dosa. Banyak Beramal Shalih. Disyariatkan Pada Hari-Hari Itu Takbir Muthlaq Berkurban Pada Hari Raya Qurban Dan Hari-hari Tasyriq. Dilarang Mencabut Atau Memotong Rambut Dan Kuku Bagi Orang Yang Hendak Berkurban. Melaksanakan Shalat Iedul Adha Dan Mendengarkan Khutbahnya.