Selasa, 20 November 2012

Pengertian Hal » Alfiyah Bait 332

الحال

AL-HAL
الْحَالُ وَصْفٌ فَضْلَةٌ مُنْتَصِبُ ¤ مُفْهِمُ فِي حَالِ كَفَرْداً أَذْهَبُ

HAL adalah Sifat, sambilan, manshub, dan menjelaskan tentang keadaan seperti sendirian aku pergi = “FARDAN ADZHABU”

–·•Ο•·–

Hal terbagi dua :

1. Hal Muakkidah, sebagai pengokohan, yakni tidak ada makna lain selain sebagai taukid (dijelaskan pada akhir Bab Haal).

2. Hal Mubayyinah, sebagai penjelasan, yakni Sifat Fadhlah/Sambilan yg dinashobkan untuk menerangkan HAI’AH/tingkah/gaya shohibul-haal ketika terjadinya perkerjaan utama.

Penjelasan definisi dan pengertian Hal pada poin 2:

SIFAT : Suatu yg menunjukkan makna dan dzat. contoh ROOKIBUN = berkendara, FARIHUN = bergembira, MASRUURUN = bergembira. dll. Sifat adalah jenis dapat mencakup Hal, Khobar juga Na’at.

FADHLAH : tambahan/sambilan, adalah hal yg bukan pokok didalam penerapan Isnad, yakni asal penyebutan FADHLAH itu adalah suatu yg tidak musti dalam kebiasaan.

MENERANGKAN HAI’AH/TINGKAH SHAHIBUL-HAL: Maksud Shahibul Hal adalah suatu yang diterangkan tingkahnya oleh Haal. yakni penerangan sifatnya diwaktu pekerjaan terjadi. Shohibul hal bisa berupa Fa’il, Naibul Fail, Maf’ul Bih, dll.
Standar untuk mengetahui sifat sebagai penunjukan HAI’AH adalah dengan cara meletakkan pertanyaan KAIFA/bagaimana? maka jawabannya tentu lafazh hal.

contoh :
جاء الضيف ماشياً

JAA’A ADH-DHOIFU MAASYIYAN* = tamu itu telah datang dengan berjalan kaki

* Lafazh MAASYIYAN adalah sebagai HAAL/keadaan yakni menerangkan HAI’AH/tingkah Isim sebelumnya yg berupa Fa’il lafazh ADH-DHOIFU. Maka lafazh MAASYIYAN ini patut sebagai jawaban dari pertanyaan KAIFA contoh KAIFA JAA’A ADH-DHOIFU?/bagaimana tamu itu datang? maka dijawab: MAASYIYAN/jalan kaki.

contoh Firman Allah:
وَادْعُوهُ مُخْلِصِينَ

WAD’UUHU MUKHLISHIINA* = sembahlah Allah dengan mengikhlaskan (QS. Al-A’rof :29)

*lafz “MUKHLISHIINA” adalah HAL dari lafazh Fa’il yg berupa dhamir Wawu jamak.

contoh Firman Allah:
فَبَعَثَ اللَّهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ

FA BA’ATSA ALLAHU ANNABIYYIINA MUBASY-SYIRIINA WA MUNDZIRIINA*= maka Allah mengutus para nabi sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan. (QS. Al-Baqoroh : 213)

*lafazh “MUBASY-SYIRIINA WA MUNDZIRIINA” adalah sebagai HAAL dari lafazh Maf’ul Bih “ANNABIYYIINA”

contoh Firman Allah:
فَكُلُوا مِمَّا غَنِمْتُمْ حَلَالًا طَيِّبًا

FA KULUU MIMMAA GHONIMTUM HALAALAN THOYYIBAA* = Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik (QS. Al-Anfal : 69)

*dua lafazh “HALAALAN THOYYIBAA” sebagai HAL dari isim maushul yaitu MAA.

Keluar dari sebutan sifat, yaitu seperti contoh:
رجعتُ القهقرى

ROJA’TUL-QOHQOROO* = aku kembali secara mundur

* lafaz QOHQOROO tidak disebut HAAL sekalipun sebagai penjelasan tentang tingkah daripada Fa’il, karena bukan berupa sifat, tapi berupa sebutan untuk keadaan kembali ke belakang.

Keluar dari sebutan FADHLAH/sambilan, yaitu Sifat yg dijadikan UMDAH (penopang) yakni sebagai pokok atau primer, semisal menjadi Mubtada contoh:
أقائم الزيدان

A QOO’IMUN AZZADIAANI = apakah yg beridiri itu dua Zaid?
atau menjadi Khobar contoh:
زيد قائم

ZAIDUN QOO’IMUN = Zaid berdiri

Keluar dari penunjukan HAI’AH/tingkah, yaitu Tamyiz Musytaq. contoh:
لله دَرُّهُ فارساً

LILLAAHI DARRUHU! FAARISAN* = hebat! penunggangnya.

* Lafazh LILLAAHI DURRUHU! adalah ungkapan ta’jub atau pujian karena kagum. Lafazh FAARISAN dipilih sebagai TAMYIZ bukan HAL karena tidak dimaksudkan sebagai penunjukan HAI’AH tapi sebagai penunjukan pujian daripada kepandaiannya menunggang kuda. Namun demikian bisa saja terjadi sebagai penerangan HAI’AH tergantung dari maksudnya. Seperti itu juga NA’AT MANSHUB contoh:
رأيت رجلاً واقفاً

RO’AITU ROJULAN WAAQIFAN* = aku lihat lelaki yg menetap.

*Lafaz WAAQIFAN dipilih sebagai NA’AT bukan HAAL, karena memang tidak disusun menjadi HAL tetapi disusun untuk menghususi pada MAN’UT. Namun demikian bisa saja disusun sebagai penerangan HAI’AH, ini tergantung pada Konteks Kalimatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar